Penerapan PHBS Cuci Tangan Cegah Penularan Covid-19 di Mushola
Keywords:
Covid-19, Cuci Tangan, Mushola, PHBSAbstract
Kabupaten Ponorogo merupakan salah satu kabupaten di Jawa Timur dinyatakan masuk kedalam zona merah oleh Gubernur Jawa Timur. Terdapat banyak orang yang terkonfirmasi positif Covid-19 salah satunya berada di Kecamatan Balong. PHBS disarankan oleh pemerintah terutama cuci tangan dengan sabun sebagai salah satu bentuk pencegahan dari penularan virus Covid-19. Tujuan pengabdian ini adalah Penerapan PHBS terutama cuci tangan di lingkungan beribadah masyarakat Desa Balong. Metode pelaksaanaan dilakukan dengan Analisa situasi dan kebutuhan, Identifikasi masalah, Tawaran solusi kepada mitra, Pendistribusian perlengkapan PHBS cuci tangan ke Mesjid dan Mushola di Desa Balong, Evaluasi dan Monitoring. Hasil yang didapatkan dari pengabdian ini adalah telah tersalurkan perangat cuci tangan di 30 mesjid dan mushola Desa Balong, pemasangan X-Banner dan Handsanitizer di Kantor Desa Balong. Diharapkan dengan tersedianya fasilitas cuci tangan ini mampu membantu masyarakat sekitar untung meningkatkan PHBS di kehidupan sehari-hari.
